Kabar duka datang dari Senayan. Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat dari daerah pemilihan Jambi, Drs. H. Zulfikar Achmad, wafat pada Rabu sore, 4 November 2026, di Rumah Sakit Premier Jakarta, pada usia 80 tahun. Kabar wafatnya disampaikan keluarga dan dikonfirmasi lewat ucapan duka Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, serta diberitakan sejumlah media daerah Jambi pada hari yang sama.
Zulfikar bukan nama baru dalam politik Jambi. Ia dikenal di daerahnya sebagai “Bapak Pembangunan Bungo” — sebutan yang melekat karena jejaknya sebagai kepala daerah — sebelum melanjutkan pengabdian selama lebih dari satu dekade di DPR RI. Sumber-sumber yang diperiksa tidak merinci penyebab wafatnya, dan artikel ini tidak berspekulasi soal itu.
Dari Bungo ke Senayan
Zulfikar lahir di Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, pada 17 Mei 1946. Ia memimpin Kabupaten Bungo sebagai bupati selama dua periode, 2001–2006 dan 2006–2011. Dari kursi bupati, ia melangkah ke politik nasional: terpilih sebagai anggota DPR RI dari dapil Jambi pada Pemilu Legislatif 2014, kembali terpilih pada 2019, dan sekali lagi pada Pemilu 2024 — yang menurut laporan daerah diraihnya dengan 50.927 suara — untuk periode 2024–2029.
Di DPR, ia tercatat bertugas di Komisi IX pada periode 2014–2019 yang membidangi ketenagakerjaan, kependudukan, dan kesehatan, serta di Komisi VIII pada periode 2024–2029. Tiga periode di Senayan menjadikannya salah satu legislator paling senior dari Partai Demokrat: ia dilantik untuk periode ketiganya pada 1 Oktober 2024, pada usia 78 tahun.
Apa yang Ditinggalkan, dan Apa yang Belum Jelas
Ucapan duka mengalir dari daerah yang pernah dipimpinnya. Bupati Bungo Dedy Putra menyampaikan duka cita mendalam dan menyebut Bungo kehilangan tokoh pembangunan. Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan duka cita atas wafatnya Zulfikar, yang ia sebut sebagai sosok pengabdi.
Di luar duka itu, ada satu hal kelembagaan yang patut diperhatikan pembaca: kursi DPR dari dapil Jambi yang ditinggalkan Zulfikar selanjutnya mengikuti mekanisme pergantian antarwaktu yang berlaku. Siapa yang akan mengisi kursi itu, dan bagaimana prosesnya berjalan, adalah urusan resmi DPR dan partai yang akan terjawab pada waktunya — bukan sesuatu yang bisa disimpulkan dari kabar duka ini.
Zulfikar pergi di tengah masa jabatannya, setelah puluhan tahun berpindah dari panggung daerah ke panggung nasional. Bagi Jambi, ia adalah pengingat bahwa politik daerah dan politik nasional tidak pernah benar-benar terpisah: nama yang dibangun dari pembangunan kabupaten bisa bertahan hingga tiga periode di Senayan.