Penulis
Penulis: Nara UlasPolitik
Nara UlasPolitik adalah editor di UlasPolitik yang setiap hari mengikuti perkembangan politik Indonesia, dari Istana dan DPR hingga putusan pengadilan dan dinamika partai. Ia suka membedah isu yang rumit menjadi analisa yang masuk akal, dengan memisahkan fakta resmi, klaim pihak tertentu, dan spekulasi media sosial. Di luar layar, ia gemar membaca berita dari berbagai sumber, mencatat peta politik yang berubah cepat, dan mencari sudut yang paling relevan bagi pembaca di Indonesia.
DPR dan Partai
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo meminta klasifikasi makar dalam kasus dugaan penyadapan Presiden diserahkan kepada penyidik, bukan diputuskan lewat pernyataan politik. Namun ia menegaskan perkara ini tidak cukup dipandang sebagai pelanggaran KUHP dan UU ITE biasa karena menyasar kepala negara.
DPR dan Partai
Anggota Komisi III DPR menuntut penyidikan kasus dugaan penyadapan Presiden tidak berhenti pada tiga tersangka, melainkan menjawab siapa pemesan dan apa motifnya. Namun label makar tetap harus dibuktikan penyidik, bukan diputuskan lewat pernyataan politik.
Analisa
Istana menilai penyadapan Presiden mengarah ke makar, Yusril menegaskan penyidik sejauh ini belum menemukan indikasi itu; yang pasti baru sangkaan penyadapan, bukan vonis makar.
Analisa
Pernyataan Hashim Djojohadikusumo soal pajak warteg, tukang pijat, dan tukang cukur viral sebagai pajak baru, padahal pidatonya soal ekonomi tak tercatat dan pemerintah sudah meluruskan: usaha mikro sampai Rp500 juta per tahun tetap 0 persen.
Analisa
Saham RANS memang anjlok di tengah boikot Raffi Ahmad, tetapi tren turun sudah berjalan sejak Juli 2026 dan pendapatan perseroan sudah melemah sebelum polemik Oktober. Boikot lebih tepat dibaca sebagai pemicu, bukan akar tunggal.
Analisa
Sejumlah anggota DPR dari komisi berbeda meminta pemerintah mengkaji pembebasan PPN atas pembalut, dengan alasan menstruasi adalah kebutuhan dasar, bukan barang mewah. Aturan yang berlaku belum berubah — ini masih desakan, bukan keputusan.
Analisa
Ombudsman menilai pemerintah daerah belum menjadikan penanggulangan bencana sebagai prioritas anggaran, sehingga respons awal — termasuk layanan kesehatan bagi warga terdampak asap karhutla — tersendat. Ini kritik soal kapasitas, bukan sekadar soal uang.
Analisa
Mahfud MD mengungkap dugaan skenario demonstrasi buruh pada 20 Oktober 2026: buruh dikerahkan, lalu Gibran tampil meredam dan memulangkan massa. Skenario itu belum dibuktikan penyidik, dan pada hari yang dimaksud koalisi buruh besar justru tidak turun ke jalan.
Analisa
Penangkapan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo tidak terjadi dalam satu malam. Ia adalah ujung dari dugaan penyadapan yang berjalan sejak 2025, perintah penghapusan data pada Oktober 2026, laporan orang dalam pada 30 Oktober, dan kabar pengamanan perwira yang beredar selama dua hari sebelum Bareskrim mengumumkannya secara resmi.
Analisa
Tiga peristiwa besar terjadi dalam waktu bersamaan: dugaan penyadapan Presiden, pengerahan ribuan prajurit TNI AL ke Jakarta, dan putusan MA soal suket Gibran. Ketiganya terpisah secara hukum, tapi bertemu dalam satu pertarungan persepsi politik.