Jembatan yang namanya lahir dari perjuangan seorang bidan di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, kembali masuk babak baru. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyebut proyek Jembatan Bidan Dona sudah memasuki proses tender dan ditargetkan mulai dibangun pada Desember 2026.
Kepastian itu, menurut Andre, disampaikan setelah ia berkoordinasi dengan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo di Jakarta, Rabu, 4 November 2026. Jembatan tersebut menghubungkan Jorong Lanai Hilir dengan Jorong Batang Kundur, Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman.
Fakta yang Terkonfirmasi dan Janji yang Masih Harus Diuji
Yang dapat dicatat sebagai fakta latar adalah kisah yang membuat jembatan ini dikenal publik: pada Agustus 2025, video bidan Dona Lubis yang menyeberangi sungai demi melayani pasien menjadi viral, karena jembatan penghubung di lokasi itu putus dan mobilitas warga terganggu. Laporan pada Januari 2026 juga sudah mencatat lokasi dan kendala yang sama.
Namun, pernyataan “sudah tender” dan “target Desember 2026” adalah klaim dan target dari Andre Rosiade setelah koordinasi dengan Menteri PU, bukan bukti bahwa pembangunan fisik telah dimulai atau akan selesai pada bulan tersebut. Hal yang sama berlaku untuk akses jalan menuju jembatan: Andre menyebut persyaratan administratif di tingkat kabupaten masih harus dilengkapi, dan akses jalan itu direncanakan untuk diperjuangkan melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2027. Itu adalah rencana pengusulan, bukan persetujuan anggaran yang sudah final.
Mengapa Target Desember Harus Dibaca Hati-hati
Ada alasan kuat untuk tidak sekadar mengulang target itu sebagai kepastian. Pada Januari 2026, Andre sendiri menjelaskan bahwa pembangunan jembatan dan jalan penghubung itu tertahan oleh persyaratan administrasi dan perizinan di tingkat daerah, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), kesiapan lahan, dan izin pinjam pakai kawasan hutan lindung. Proyek ini bahkan pernah ditargetkan rampung pada Desember 2025, tetapi tidak dapat dimulai karena kewajiban administrasi Pemerintah Kabupaten Pasaman belum selesai.
Karena itu, ukuran keberhasilan kali ini bukan pengumuman target, melainkan tonggak yang bisa diverifikasi: apakah tender benar-benar selesai dan berkontrak, apakah pembangunan fisik benar-benar dimulai pada Desember 2026, dan apakah dokumen akses jalan benar-benar lengkap sehingga bisa diajukan lewat IJD 2027. Jika tiga hal itu tidak terpenuhi, target Desember hanya akan menjadi pengulangan janji dari tahun sebelumnya — dan warga Lanai serta Batang Kundur yang kembali menunggu.