Presiden ke-7 RI Joko Widodo dijadwalkan hadir sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis, 5 November 2026. Ia dijadwalkan bersaksi dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu, dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Kepastian rencana kehadiran itu disampaikan ajudan Jokowi, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, yang juga dijadwalkan menjadi saksi. Jokowi sebelumnya menyatakan menghormati proses hukum dan siap hadir apabila dipanggil. Perlu ditegaskan: kehadiran sebagai saksi bukan putusan. Roy Suryo dan Dokter Tifa berstatus terdakwa, sehingga asas praduga tak bersalah tetap berlaku, dan kebenaran tudingan ijazah palsu adalah hal yang harus dibuktikan di persidangan, bukan kesimpulan artikel ini.
Dua sidang dalam satu hari
Agenda yang dilaporkan adalah dua persidangan terpisah pada hari yang sama. Dalam perkara Roy Suryo, kesaksian Jokowi dijadwalkan pukul 09.00 WIB, sedangkan dalam perkara Dokter Tifa dijadwalkan pukul 14.00 WIB. Jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan agar Jokowi dihadirkan pada hari yang sama untuk kedua perkara, dengan alasan keselamatan, dan majelis hakim menyetujui penjadwalan tersebut.
Ajudan Jokowi, Syarif Muhammad Fitriansyah, menyatakan semua berkas yang dibutuhkan sudah berada di tangan JPU dan akan diperlihatkan sesuai perintah majelis hakim. Ia juga menyatakan Jokowi siap menunjukkan ijazah aslinya apabila diizinkan majelis hakim. Itu adalah pernyataan dari pihak Jokowi, bukan bukti yang sudah diperiksa di persidangan hari ini.
Pengamanan tiga lapis dan 80 kursi
Polres Metro Jakarta Timur bersama Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan berlapis. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal menjelaskan pola tiga ring: ring 1 di dalam ruang sidang, ring 2 di sekitar gedung pengadilan, dan ring 3 di luar gedung pengadilan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan pengamanan maksimal diterapkan agar pemeriksaan saksi berjalan tertib, dengan memperhatikan potensi mobilisasi massa dan kemacetan lalu lintas.
PN Jakarta Timur telah menggelar rapat koordinasi pengamanan bersama Polres Metro Jakarta Timur, TNI, dan Paspampres. Juru Bicara PN Jakarta Timur Arief Yudiarto menyatakan pengamanan telah dikoordinasikan dengan aparat TNI-Polri agar persidangan aman dan lancar. Ketua PN Jakarta Timur Efendi menyatakan persidangan tetap terbuka untuk umum dan tidak membeda-bedakan pengunjung, tetapi kapasitas ruang sidang hanya sekitar 80 orang.
Apa yang belum diputuskan
Satu hal yang masih berupa dugaan, bukan fakta, adalah tafsir atas kedatangan Jokowi ke Jakarta lebih awal. Advokat Ahmad Khozinudin menduga kedatangan pada Minggu, 1 November 2026, berkaitan dengan konsolidasi menghadapi persidangan. Dugaan itu dicatat sebagai pendapat advokat tersebut; tidak ada bukti dalam sumber yang diperiksa yang mengonfirmasi motif kedatangan itu.
Artikel ini ditulis pada pagi hari sebelum sidang pukul 09.00 WIB, sehingga ditulis sebagai pratinjau jadwal, bukan laporan hasil sidang. Yang sudah terverifikasi adalah jadwal, status saksi, dan rencana pengamanan; isi kesaksian dan putusan majelis hakim belum ada.