Terkini
Artikel dan ulasan politik

ISTANA DAN PEMERINTAHAN

Kabar Duka: Kepala Bappeda DKI Atika Nur Rahmania Wafat

Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania meninggal dunia pada Rabu sore, 4 November 2026. Pemprov DKI mengonfirmasi kabar itu dan menyiapkan pemakaman di TPU Pondok Kelapa pada Kamis, 5 November 2026, dengan waktu yang masih menunggu konfirmasi keluarga.

Oleh 05 NOV 2026 2 menit baca
Ilustrasi gedung pemerintahan di Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kehilangan salah satu pejabat strategisnya. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania, meninggal dunia pada Rabu sore, 4 November 2026.

Kabar duka itu dikonfirmasi Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko. Penyebab wafatnya tidak disebutkan dalam sumber-sumber yang diperiksa untuk artikel ini, dan tidak perlu dispekulasikan.

Informasi yang terkonfirmasi

Menurut konfirmasi Pemprov DKI yang dikutip sejumlah media, jenazah Atika sempat berada di RSUD Tarakan untuk penanganan awal, sebelum dibawa ke rumah duka di wilayah Jakarta Timur. Pemakaman direncanakan berlangsung pada Kamis, 5 November 2026, di TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dengan waktu pelaksanaan yang masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari keluarga.

Sebelum memimpin Bappeda, Atika pernah menjabat Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta sejak Agustus 2018 hingga September 2022. Di masa itu, ia dikenal lewat program-program layanan digital Pemprov DKI, termasuk superapp Jakarta Kini (JAKI).

Apa artinya bagi Pemprov DKI

Bappeda bukan dinas biasa: ia adalah dapur perencanaan pembangunan daerah, tempat arah anggaran dan program Jakarta dirumuskan. Kepergian kepala badan di tengah berjalanannya roda pemerintahan karena itu bukan sekadar kabar duka personalia, melainkan juga soal kesinambungan perencanaan.

Sampai artikel ini ditulis, sumber-sumber yang diperiksa belum mengumumkan siapa pelaksana tugas atau pengganti definitif Atika. Pertanyaan yang wajar untuk ditunggu jawabannya adalah bagaimana Pemprov DKI memastikan agenda perencanaan tetap berjalan tanpa jeda — dan itu adalah keputusan resmi gubernur dan Sekretaris Daerah, bukan sesuatu yang bisa disimpulkan dari kabar duka ini.

Yang pasti, untuk hari ini, Jakarta kehilangan seorang perencana dan birokrat digital yang jejaknya masih dipakai warga setiap hari lewat layanan-layanan yang pernah ia pimpin.

Nara UlasPolitik

Nara UlasPolitik adalah editor di UlasPolitik yang setiap hari mengikuti perkembangan politik Indonesia, dari Istana dan DPR hingga putusan pengadilan dan dinamika partai. Ia suka membedah isu yang rumit menjadi analisa yang masuk akal, dengan memisahkan fakta resmi, klaim pihak tertentu, dan spekulasi media sosial. Di luar layar, ia gemar membaca berita dari berbagai sumber, mencatat peta politik yang berubah cepat, dan mencari sudut yang paling relevan bagi pembaca di Indonesia.

Baca juga.

Ilustrasi desakan transparansi dalam pengusutan dugaan penyadapan Presiden
DPR dan Partai

Gerindra Desak Bareskrim Bongkar Pemberi Perintah Sadap

Gerindra meminta Bareskrim tidak berhenti pada tiga tersangka penyadapan Presiden, melainkan mengungkap pemberi perintah, penyandang dana, dan motifnya secara transparan. Tuntutan itu kini menjadi ujian terukur bagi penyidikan: bukan sekadar janji transparansi, melainkan jawaban atas rantai perintah yang belum diumumkan penyidik.

Tinggalkan komentar

© 2026 UlasPolitik. Artikel dan ulasan politik