Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mendorong penguatan ekspor pati sagu Indonesia ke Jepang. Pernyataan itu disampaikan seusai Sago Business Forum di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis, 5 November 2026. Pesannya sederhana, tetapi ujiannya tidak: Indonesia sudah naik, namun masih jauh dari dominan.
Fakta yang bisa dipegang adalah arah kebijakannya. Menurut pemberitaan SuaraGarut yang mengutip Detik Finance dan InvestorTrust, Sarmuji mendorong dukungan regulasi dan teknologi bagi industri sagu, termasuk pemanfaatan tepung sagu untuk pengeboran minyak dan gas bumi. Ia juga menyebut pemerintah sedang mengkaji Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk sagu, termasuk kemungkinan SNI wajib, setelah kajian kelayakan selesai.
Apa yang sebenarnya disampaikan Menperin
Angka-angka yang beredar dalam pemberitaan ini perlu dibaca sebagai angka yang disampaikan Menperin, bukan sebagai data perdagangan yang sudah diverifikasi ulang dari sumber statistik independen. Menurut Sarmuji, pangsa pasar pati sagu Indonesia di Jepang naik dari 2 persen pada 2021 menjadi 14 persen pada 2025, sementara nilai impor pati sagu Jepang pada 2025 mencapai US$ 10,5 juta, naik 35 persen dibanding 2021. Malaysia, menurut laporan yang sama, masih menjadi pemasok utama.
Klaim lain yang masih perlu diuji adalah soal pasar domestik. Sarmuji menyebut uji coba Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menunjukkan kebutuhan tepung sagu sekitar 10 ton per sumur pengeboran. Ia juga mengutip riset yang menyebut campuran berbahan sagu berpotensi mempercepat penyerapan obat, dari sekitar 29 menit menjadi kurang dari satu menit. Kedua hal itu adalah klaim yang ia sampaikan, bukan hasil yang sudah diuji publik dalam pemberitaan ini, dan tidak boleh ditulis sebagai kepastian ilmiah.
Mengapa Jepang menjadi ujian hilirisasi pangan
Nilai politik dari dorongan ini terletak pada pergeseran sasarannya. Hilirisasi selama ini identik dengan mineral dan smelter. Sagu memindahkan logika yang sama ke komoditas pangan: bahan mentah dari daerah penghasil diolah menjadi produk antara, lalu dijual ke industri lain, bukan sekadar diekspor mentah. Jika berhasil, manfaatnya lebih tersebar karena rantai nilainya menyentuh petani, pengolah, dan industri kecil, bukan hanya satu kawasan industri besar.
Namun justru di situlah risikonya. Jepang adalah pasar yang kecil dalam nilai absolut — impor pati sagunya hanya US$ 10,5 juta pada 2025 menurut angka yang disampaikan — sehingga merebut pangsa di sana adalah kemenangan simbolik yang penting, bukan jawaban atas seluruh masalah industri sagu. Mengalahkan Malaysia menuntut konsistensi mutu, pasokan, dan logistik, bukan hanya forum dan pernyataan.
Yang belum terjawab
Sampai pemberitaan ini, belum ada rincian yang bisa dipegang publik: perusahaan mana yang akan memasok, target ekspor berapa, tenggat apa, dan insentif apa yang menyertai SNI wajib bila benar-benar diberlakukan. Tanpa itu, dorongan ini masih berstatus arah kebijakan, bukan hasil.
Ujian sesungguhnya ada pada regulasi. SNI wajib bisa menciptakan pasar dalam negeri yang pasti bagi produsen sagu, tetapi juga bisa berubah menjadi beban bila kapasitas produksi dan mutu di daerah belum siap, sementara industri dipaksa memakai bahan yang belum konsisten. Pemerintah perlu menjawab pertanyaan itu sebelum mandat berubah menjadi kebijakan: siapa yang menanggung biaya penyesuaian, dan bagaimana petani serta pengolah kecil tidak justru tersingkir oleh standar yang dibuat untuk industri besar.
Sagu ke Jepang, pada akhirnya, bukan sekadar soal ekspor. Ini soal apakah pemerintah bisa membuktikan bahwa hilirisasi pangan bukan slogan baru untuk komoditas lama, melainkan kebijakan yang mengubah siapa yang menikmati nilai tambah — atau hanya memindahkan retorika dari tambang ke kebun.