Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menempatkan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) sebagai jawaban atas satu pertanyaan lama nelayan: setelah ikan ditangkap, siapa yang membeli, dan dengan harga berapa? Pertanyaan itu mengemuka pada puncak Bulan Bakti Kelautan dan Perikanan 2026 di KNMP Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 4 November 2026.
Acara itu dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Bupati Sukabumi Asep Japar, Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono, dan anggota Komisi IV DPR RI Slamet. Kehadiran DPR di sini penting: KNMP bukan lagi sekadar proyek kementerian, melainkan program yang akan ditagih hasil dan pengawasannya.
Fakta: apa yang terjadi pada 4 November
Menurut laporan setempat dari Ciwaru, kawasan KNMP tersebut berdiri di atas lahan 2.200 meter persegi, melibatkan 416 nelayan, dan didukung 284 kapal. Produksi perikanan yang tercatat dari kawasan itu mencapai 150 ton dengan nilai ekonomi sekitar Rp1,5 miliar. Angka-angka lokal itu adalah laporan dari lokasi, bukan hasil audit nasional atas seluruh KNMP.
Di forum yang sama, Menteri Sakti menyampaikan persoalan yang selama ini dihadapi nelayan bukan hanya sarana melaut, melainkan ketidakpastian harga ketika hasil tangkapan melimpah. Ia membandingkannya dengan petani yang memiliki harga dasar. “Kalau petani itu ada harga dasar Rp6.500, hasil panennya dibeli per kilo. Nah, sekarang ini nelayan hasilnya siapa yang membeli?” ujar Sakti, sebagaimana dilaporkan dari acara tersebut.
Pemerintah, kata dia, sedang merancang mekanisme agar hasil tangkapan nelayan dapat terserap dengan harga yang baik dan menguntungkan. “Pokoknya berapa pun hasil yang dihasilkan oleh nelayan itu harus diambil dengan harga yang baik dan menguntungkan bagi nelayan. Itu yang penting,” tegasnya. Pernyataan itu masih berupa arah kebijakan dan rancangan skema, bukan harga pembelian yang sudah ditetapkan untuk semua nelayan.
Di Sukabumi, KKP juga menyiapkan anggaran lebih dari Rp700 miliar untuk pengembangan perikanan air tawar di 386 desa dan kelurahan, menurut laporan yang mengutip Detik. Angka itu sejalan dengan rincian lain dari Ciwaru yang menyebut 381 desa dan lima kelurahan. Rencana anggaran tetap harus dibedakan dari pencairan dan hasil di lapangan.
Klaim pemerintah vs yang masih harus dibuktikan
KNMP dijalankan sejak 2025 sebagai program prioritas KKP, bagian dari agenda Asta Cita dan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air nasional. Menteri Sakti pada 3 November 2026 menyebut 100 kampung sudah beroperasi, 1.069 lokasi masih dalam konstruksi, dan target tahun ini 1.360 kampung, dengan penyelesaian konstruksi ditargetkan 24 Desember 2026. Target jangka panjang yang disebut pemerintah adalah 5.000 KNMP hingga 2029.
Klaim dampaknya perlu dibaca hati-hati. Untuk lokasi percontohan Samber-Binyeri di Biak Numfor, Papua, terdapat dua rangkaian angka yang beredar dari sumber-sumber yang merujuk data KKP dan tidak bisa disamakan begitu saja. Satu rangkaian menyebut produksi naik 121 persen, dari 552 kilogram menjadi 1.221 kilogram per bulan, penjualan naik 90 persen, dari Rp10,8 juta menjadi Rp20,5 juta per bulan, dan pendapatan nelayan naik 89 persen, dari Rp6,06 juta menjadi Rp11,43 juta per bulan. Rangkaian lain dari evaluasi pada Oktober 2026 menyebut pendapatan naik 78 persen, dari Rp4,35 juta menjadi Rp7,73 juta per bulan, dengan produksi naik 103 persen dan penjualan naik 47 persen.
Perbedaan itu bukan alasan untuk menolak programnya, tetapi alasan untuk tidak mengutip satu angka kenaikan pendapatan sebagai fakta nasional. Periode evaluasi, basis perhitungan, dan cakupan lokasi bisa berbeda, dan artikel ini tidak mengklaim angka-angka tersebut sudah direkonsiliasi atau diaudit secara independen.
Sinyal peringatan justru datang dari menteri sendiri. Saat meninjau KNMP Ciwaru, Sakti mengkritik kualitas pekerjaan kontraktor yang dinilai belum memenuhi standar kerapian, padahal proyek tersebut tercatat sudah 100 persen selesai dengan anggaran konstruksi Rp14,34 miliar, menurut laporan yang mengutip Detik. Kritik itu penting: bangunan yang dinyatakan selesai belum tentu bangunan yang siap dikelola dengan baik.
Suara dari daerah memperkuat catatan itu. Di Pandeglang, Bupati Raden Dewi Setiani dan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan II Irwan Meilano menyampaikan pesan yang sama pada kegiatan Bulan Bakti di KNMP Cikiruhwetan: KNMP bukan sekadar bangunan, keberhasilannya harus diukur dari naiknya pendapatan dan kesejahteraan nelayan. Di Aceh Barat Daya, Bupati Safaruddin justru menyampaikan kebutuhan yang belum terpenuhi di KNMP Lhok Pawoh, yakni pengerukan kolam labuh dan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN). Artinya, fasilitas di satu lokasi tidak otomatis lengkap di lokasi lain.
Analisis: tiga ujian KNMP
Pertama, ujian pasar. Rantai dingin, tempat pelelangan ikan, dan skema penyerapan hanya berarti bila ada pembeli yang konsisten, harga yang transparan, dan jadwal pengiriman yang bisa dipegang. Tanpa itu, kenaikan produksi justru bisa menekan harga di tingkat nelayan.
Kedua, ujian pengelolaan. KNMP terintegrasi dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), sehingga pertanyaannya bergeser dari “siapa yang membangun” menjadi “siapa yang mengelola, siapa yang mengaudit, dan bagaimana keuntungan dibagi”. Koperasi yang lemah akan membuat fasilitas bagus berubah menjadi aset yang sepi.
Ketiga, ujian pengawasan. Kehadiran Komisi IV DPR di Ciwaru seharusnya diterjemahkan menjadi pengawasan atas tiga hal: kualitas konstruksi seperti yang dikritik menteri, realisasi anggaran Rp700 miliar di Sukabumi, dan konsistensi data dampak antar-lokasi. Jika pengawasan hanya berhenti pada kunjungan seremonial, KNMP akan dinilai dari jumlah kampung yang dibangun, bukan dari pendapatan nelayan yang benar-benar naik.
Bagi pembaca di Indonesia, KNMP relevan bukan karena namanya, melainkan karena ia menguji janji pemerintah yang paling konkret: apakah negara bisa hadir bukan hanya saat meresmikan bangunan, tetapi juga saat nelayan membawa hasil tangkapan ke darat dan membutuhkan harga yang adil.