Terkini
Artikel dan ulasan politik

Kategori

Kategori: Istana dan Pemerintahan

Semua Istana dan Pemerintahan Analisa Hukum dan Demokrasi DPR dan Partai
Ilustrasi desakan transparansi dalam pengusutan dugaan penyadapan Presiden
DPR dan Partai

Gerindra Desak Bareskrim Bongkar Pemberi Perintah Sadap

Gerindra meminta Bareskrim tidak berhenti pada tiga tersangka penyadapan Presiden, melainkan mengungkap pemberi perintah, penyandang dana, dan motifnya secara transparan. Tuntutan itu kini menjadi ujian terukur bagi penyidikan: bukan sekadar janji transparansi, melainkan jawaban atas rantai perintah yang belum diumumkan penyidik.

Ilustrasi suasana kantor pemerintahan dan aparat keamanan di Jakarta
Hukum dan Demokrasi

Dudung: Keamanan Nasional Kondusif di Tengah Dinamika Polri

Menko Polkam Dudung Abdurachman menyatakan keamanan nasional tetap terjaga di tengah dinamika internal Polri. Pernyataan Rabu malam itu datang sehari setelah Bareskrim menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan, dan pada hari yang sama Presiden memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan.

Ilustrasi pertemuan di Istana Merdeka
Analisa

Mualem ke Istana: Otsus, Bendera Aceh, dan Blang Padang

Gubernur Aceh Muzakir Manaf membawa empat isu strategis ke Istana Merdeka pada 4 November 2026. Pertemuan itu membuka jalan, tetapi belum menghasilkan keputusan yang diumumkan soal dana Otsus, bendera Aceh, maupun status Blang Padang.

Ilustrasi perempuan pelaku usaha mikro dan skema pembiayaan bersubsidi
Analisa

KPPS 8 Persen: Target 1,7 Juta Perempuan Prasejahtera

Kementerian UMKM dan PNM menandatangani kerja sama Kredit Program Perempuan Prasejahtera dengan bunga 8 persen flat per tahun dan target 1,7 juta nasabah hingga akhir 2026. Yang belum terjawab bukan niat baiknya, melainkan apakah penyaluran sebesar itu bisa tepat sasaran dalam waktu sesingkat itu tanpa mengorbankan seleksi dan evaluasi.

Ilustrasi suasana pesantren secara umum
Hukum dan Demokrasi

Kemenag Siap Kawal Hamalatul Quran Jadi Pesantren Resmi

Stafsus Menag menyatakan siap mengawal Hamalatul Quran menuju status pesantren resmi, tetapi status itu belum berubah: verifikasi Kemenag per akhir Oktober 2026 masih menunjukkan lembaga tersebut belum memiliki izin operasional. Artikel ini memisahkan janji pengawalan dari syarat legalitas yang masih harus dipenuhi, dan dari proses hukum yang tetap berjalan.

© 2026 UlasPolitik. Artikel dan ulasan politik