Antara memberitakan pada 5 November 2026 bahwa BKPM kembali mendorong hilirisasi timah menjadi tin chemical. Dorongan itu bukan hal baru — proyek rujukannya sudah diletakkan batu pertamanya hampir dua tahun lalu. Yang kini ditagih publik adalah kabar lanjutannya: apakah pabriknya benar-benar berproduksi.
Proyek yang dimaksud berada di Batam. Siaran pers resmi BKPM mencatat, pada 24 Januari 2025, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu memimpin groundbreaking pembangunan fasilitas tin chemical oleh PT Batam Timah Sinergi (BTS) dan fasilitas tin solder oleh PT Tri Charislink Indoasia (TCI). Keduanya anak usaha PT Cipta Persada Mulia (CPM), dengan nilai investasi dan modal kerja tahap awal Rp1,2 triliun. Fasilitas ini dirancang menjadi salah satu pusat hilirisasi timah terbesar di dunia.
Saat itu, status kedua fasilitas berbeda: BTS masih tahap awal pengerjaan lahan konstruksi, sedangkan TCI sudah memasuki tahap commissioning dan produksi penuh. Pabrik BTS sendiri dijadwalkan mulai beroperasi pada pertengahan 2026 — jadwal yang kini sudah lewat, sehingga publik berhak menagih kabar terbarunya.
Penting untuk ditegaskan: dorongan BKPM hari ini adalah penegasan arah kebijakan, bukan proyek baru. Ukuran keberhasilannya bukan di peletakan batu pertama, melainkan di apakah pabriknya beroperasi, ada pembelinya, dan tata niaga timah ikut dibenahi.
Mengapa tin chemical, bukan sekadar timah batangan
Timah batangan (tin ingot) adalah bahan mentah. Nilai tambahnya muncul ketika timah diolah lebih jauh: tin chemical dipakai antara lain untuk tin heat stabilizer pada produk PVC, sedangkan tin solder dipakai di industri elektronika dan papan sirkuit (PCB). Di situlah hilirisasi diuji — bukan pada berapa banyak timah yang digali, melainkan pada berapa banyak nilai yang diolah di dalam negeri.
Indonesia punya modal besar untuk itu. Data USGS yang dikutip Fortune Indonesia menunjukkan produksi timah Indonesia pada 2024 mencapai 50 ribu ton, kedua setelah China yang 69 ribu ton. Perhapi, melalui Bloomberg Technoz pada 9 Oktober 2026, menyebut Indonesia memasok sekitar 20 persen kebutuhan timah dunia, dengan cadangan sekitar 2 juta metrik ton.
Namun besarnya produksi belum membuat Indonesia menjadi penentu harga. Anggota Komisi VI DPR Anggia Erma Rini pada Mei 2025 mengingatkan bahwa Indonesia belum menjadi price setter timah dunia — harga masih didikte pasar internasional. Itulah paradoks yang hendak dijawab hilirisasi: produsen besar, tetapi harga ditentukan orang lain.
Tiga ujian yang menentukan nasib dorongan ini
Pertama, realisasi, bukan seremoni. Dari sisi volume produksi, target Roadmap Hilirisasi Nasional — Indonesia menjadi produsen timah terbesar kedua dunia pada 2045 — sebenarnya sudah tercapai. Yang belum terbukti adalah kapasitas olahannya. Pabrik BTS dirancang berkapasitas 16.000 metrik ton per tahun untuk produk seperti Tetrachloride, Dimethyl Tin Dichloride (DMT), dan Methyl Tin Mercaptide (MTM). Menurut Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, 90 persen kapasitas produksi BTS sudah mendapatkan pembeli — 18 perusahaan luar negeri yang sudah menandatangani Letter of Interest. Pemerintah juga menjanjikan percepatan perizinan dan kepastian offtaker. Janji-janji itu kini harus diuji di lapangan.
Kedua, tata niaga dan kuota. Hilirisasi tidak berjalan di ruang hampa. Perdebatan kuota RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) masih bergulir — Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mempertahankan kebijakan kuota, sementara kritik datang antara lain dari Said Didu. Di sisi pasar, harga timah di LME pada kuartal I 2026 rata-rata US$48.679,68 per ton, naik 34,7 persen secara tahunan. Harga yang tinggi menguntungkan penambang, tetapi tanpa tata niaga yang tertib, keuntungan itu tidak otomatis berubah menjadi nilai tambah industri.
Ketiga, tata kelola yang bersih. Pada 6 Oktober 2025, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan enam smelter sitaan kepada PT Timah di Pangkalpinang — bagian dari penindakan kasus korupsi tata niaga timah yang disebut merugikan negara sekitar Rp300 triliun. Nilai aset yang diserahkan ditaksir Rp6–7 triliun. Sementara itu, PT Timah menyiapkan proposal ke Danantara untuk PT Timah Industri — masih berupa proposal, bukan pencairan. Hilirisasi yang dibangun di atas tata niaga yang korup hanya akan memindahkan keuntungan dari satu kantong ke kantong lain.
Hilirisasi timah baru terbukti bila pabriknya beroperasi, ada pembelinya, harganya tidak didikte pasar, dan tata niaganya tidak dikorupsi. Dorongan BKPM hari ini patut dicatat — tetapi yang menentukan adalah kabar lanjutan dari Batam.
Sumber: Antara, BKPM, Bloomberg Technoz, Fortune Indonesia, Tempo/Indonesia Miner, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.