Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menolak gaya inspeksi mendadak (sidak) saat turun ke kecamatan. Ia memilih rapat kerja — dan ujian sesungguhnya adalah apakah keputusan rapat itu dieksekusi.
Menurut laporan Antara, Kamis malam, 5 November 2026, Pramono tak ingin sidak saat rapat di kecamatan karena terkesan “gaya-gayaan”. Kutipan itu bersumber dari laporan Antara dan ditulis dengan atribusi eksplisit di sini. Yang bisa diverifikasi dari sejumlah sumber lain adalah programnya: rapat bergilir di kecamatan, dengan keputusan yang langsung ditindaklanjuti.
Rapat keliling 44 kecamatan
Program ini diumumkan Pramono pada Jumat, 30 Oktober 2026. Rapat akan digelar bergilir di 44 kecamatan mulai November 2026, dipimpin langsung Pramono bersama Sekretaris Daerah Uus Kuswanto. Camat menjadi pemapar persoalan wilayahnya, diikuti lurah, wali kota atau bupati, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dan empat asisten gubernur.
Alasannya birokratis sekaligus politis: Jakarta punya 44 kecamatan dan 267 kelurahan, dan rantai hierarki yang panjang membuat persoalan di bawah sering terlambat sampai ke gubernur. Dengan ritme tiga kecamatan per pekan, seluruh 44 kecamatan bisa tuntas dalam sekitar empat bulan.
Rapat perdana digelar di Kembangan, Jakarta Barat, Selasa, 3 November 2026. Tiga persoalan utama diputuskan di sana — penanganan banjir dan genangan, pelebaran Jalan Raya Joglo, serta pengembangan tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) di Meruya Selatan — dan Pramono memastikan keputusan itu langsung dieksekusi, tanpa menunggu seluruh 44 kecamatan selesai dikunjungi.
Tanah Abang, Kamis 5 November
Rapat kedua digelar di Kantor Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis, 5 November 2026. Penataan kawasan perdagangan Tanah Abang diputuskan dilakukan secara bertahap, mencakup Blok A hingga F, dengan fokus pada parkir liar, premanisme, dan peredaran obat terlarang. OPD yang dilibatkan antara lain Dinas Perhubungan, Satpol PP, Perumda Pasar Jaya, dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Pramono menegaskan penataan tidak boleh menghilangkan mata pencaharian pedagang. “Karena saya meyakini kalau dilakukan dengan kekerasan atau tindakan berlebihan tetapi tidak disiapkan untuk para pedagang atau masyarakat itu tetap bisa mencari periuk nasinya, pasti akan kembali lagi,” katanya, seperti dikutip sejumlah media. Ia juga menolak parkir yang menyulitkan pengunjung: “Saya nggak mau parkirnya di lantai 10.”
Selain penataan kawasan, rapat membahas pengendalian banjir, keselamatan pejalan kaki, dan pemenuhan fasilitas pendidikan. Di hari yang sama, Pramono juga membantah kabar Jakarta berstatus Siaga 1 yang beredar di media sosial, seusai rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota — ia menegaskan tidak ada koordinasi soal penetapan status darurat itu dan aktivitas pemerintahan berjalan normal.
Ujiannya: tindak lanjut
Sidak memang politik pertunjukan: datang, marah, kamera merekam, lalu pergi. Rapat keliling berisiko menjadi ritual yang sama — hanya lebih rapi — bila tindak lanjutnya tidak dipublikasikan dan tidak dipantau.
Yang membedakan program Pramono, untuk sementara, adalah klaim eksekusi langsung: keputusan di Kembangan disebut sudah ditindaklanjuti, bukan menunggu giliran. Tetapi klaim itu baru bisa diuji bila publik bisa melihat hasilnya di lapangan: apakah genangan di Kembangan berkurang, apakah Jalan Raya Joglo benar dilebarkan, apakah TPS3R Meruya Selatan berjalan, dan apakah penataan Tanah Abang benar bertahap tanpa menggusur pedagang.
Sampai bukti itu terlihat, “tolak sidak” masih berupa gaya kepemimpinan — bukan hasil. Dan gaya, betapapun masuk akalnya, tetap harus diuji dengan eksekusi.
Sumber: Antara, 5 November 2026; Detikcom; CNN Indonesia, 30 Oktober 2026; BeritaSatu, 30 Oktober 2026; RCTI+.