Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) DKI Jakarta pada 2026 mencapai 85,88. Angka itu naik 0,83 poin dari 85,05 pada 2025 — sekitar 0,98 persen — dan menempatkan Jakarta sebagai provinsi dengan IPM tertinggi di Indonesia.
Angka tersebut diumumkan BPS dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/11/2026). Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh. Edy Mahmud menyampaikan bahwa capaian nasional juga naik dan tren kenaikan IPM sudah berlangsung konsisten sejak 2020.
Angka-angka di balik rilis BPS
Secara nasional, IPM Indonesia pada 2026 mencapai 76,59, naik 0,69 poin dari 75,90 pada 2025. Menurut BPS, kenaikan itu didorong perbaikan pada seluruh penyusun IPM: umur harapan hidup saat lahir naik menjadi 74,68 tahun dari 74,47 tahun; harapan lama sekolah menjadi 13,34 tahun dari 13,30 tahun; rata-rata lama sekolah menjadi 9,16 tahun dari 9,07 tahun; dan pengeluaran riil per kapita per tahun yang disesuaikan menjadi Rp13,37 juta dari Rp12,80 juta.
Lima provinsi masuk kategori pembangunan manusia sangat tinggi: DKI Jakarta 85,88, DI Yogyakarta 83,43, Kepulauan Riau 81,12, Kalimantan Timur 80,09, dan Bali 80,03. Sebanyak 30 dari 38 provinsi berada pada kategori tinggi. Di ujung lain, Papua Pegunungan mencatat IPM terendah, 55,25 — selisih 30,63 poin dari Jakarta.
BPS juga mencatat empat provinsi naik status pada 2026: Bali dan Kalimantan Timur naik dari kategori tinggi menjadi sangat tinggi, sementara Nusa Tenggara Timur dan Papua Selatan naik dari kategori sedang menjadi tinggi.
Apa arti peringkat pertama ini bagi Jakarta
IPM adalah indikator komposit tentang kesehatan, pendidikan, dan standar hidup layak. Ia bergerak lambat dan dipengaruhi banyak faktor jangka panjang, sehingga kenaikan satu tahun bukan bukti bahwa satu kebijakan tertentu berhasil — dan bukan pula vonis bahwa kebijakan lain gagal. Yang bisa dibaca dari angka ini adalah arahnya: kualitas hidup warga Jakarta, menurut ukuran BPS, terus membaik dan masih yang tertinggi di Indonesia.
Bagi pemerintahan Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno, angka ini akan menjadi tolok ukur yang sulit dihindari. Pramono sendiri, pada 22 Oktober 2026 — saat masih merujuk angka 2025 sebesar 85,05 — sudah mengingatkan bahwa IPM tertinggi "tidak ada artinya kalau kemudian kesempatan lowongan pekerjaan itu tidak dikelola dengan baik". Pernyataan itu disampaikan sebelum rilis 2026, tetapi logikanya justru makin relevan sekarang: IPM yang tinggi harus sejalan dengan penyerapan tenaga kerja.
DPRD DKI pun punya bahan pengawasan yang konkret. Angka BPS ini layak dipakai sebagai pembanding saat mengevaluasi APBD dan program Pemprov: apakah belanja pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial benar-benar menyentuh warga yang IPM-nya masih tertinggal di dalam Jakarta sendiri.
Pekerjaan rumah di balik angka tertinggi
Peringkat pertama tidak menghapus kesenjangan. Selisih Jakarta dengan Papua Pegunungan yang mencapai 30,63 poin menunjukkan pemerataan pembangunan manusia antar daerah masih menjadi pekerjaan rumah nasional — dan itu juga berlaku di dalam Jakarta, antar wilayah kota, meski rincian komponen IPM khusus Jakarta dan perbandingan antar wilayah kota untuk 2026 belum termuat dalam sumber yang kami verifikasi saat artikel ini ditulis.
IPM juga tidak mengukur ketimpangan pendapatan, kualitas pekerjaan, atau keterjangkauan hunian. Karena itu, klaim bahwa Jakarta sudah "beres" hanya karena memimpin klasemen adalah klaim yang tidak didukung data ini. Yang didukung data ini hanyalah satu hal: dari sisi kesehatan, pendidikan, dan standar hidup layak sebagaimana diukur BPS, Jakarta masih memimpin — dan pertanyaannya sekarang adalah apakah kepemimpinan itu diterjemahkan menjadi pemerataan yang dirasakan warga.
Artikel ini disusun berdasarkan rilis BPS 5 November 2026 sebagaimana dilaporkan Antara dan InvestorTrust, serta angka IPM Jakarta 2025 yang sebelumnya disampaikan Pemprov DKI Jakarta.