Menteri Perdagangan Budi Santoso meninjau Pasar Kebon Roek, Ampenan, Kota Mataram, Kamis (5/11/2026), bersama Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Indah Dhamayanti Putri. Sidak ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.
Berdasarkan pemantauan di pasar, sebagian besar komoditas dijual sesuai atau di bawah harga acuan pemerintah. Cabai merah dijual pada kisaran Rp20.000–Rp40.000 per kilogram, di bawah harga acuan Rp55.000 per kilogram. Beras premium dijual Rp14.900 per kilogram, sesuai Harga Eceran Tertinggi. Daging ayam sekitar Rp35.000 per kilogram, di bawah acuan Rp40.000; bawang merah sekitar Rp30.000 per kilogram, di bawah acuan Rp41.500; bawang putih Rp28.000–Rp30.000 per kilogram, di bawah acuan Rp39.000; telur dijual di bawah Rp25.000 per kilogram.
Angka-angka itu adalah hasil pemantauan di satu pasar pada satu hari, sebagaimana disampaikan Menteri Perdagangan. Angka itu bukan survei harga nasional, dan tidak dengan sendirinya membuktikan harga di seluruh NTB — apalagi di seluruh Indonesia — berada pada level yang sama.
Surplus dikirim, bukan ditahan
Menurut Menteri Perdagangan, NTB memiliki surplus sejumlah komoditas, termasuk cabai. Pemerintah pusat, kata dia, akan mendorong distribusi dari daerah surplus ke wilayah yang membutuhkan, berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan pemerintah daerah.
Pola itu sudah pernah dijalankan. Pemerintah sebelumnya mengirim 7 ton cabai dari Jawa Timur ke Halmahera Utara, karena Jawa Timur surplus sementara harga cabai rawit di Halmahera Utara terpantau sekitar Rp150.000 per kilogram pada 27 Oktober 2026, menurut data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) yang dikutip dalam laporan pengiriman tersebut. Pengiriman itu difasilitasi Kementerian Perdagangan bersama Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara dan Badan Pangan Nasional melalui program Fasilitasi Distribusi Pangan.
Klaim bahwa distribusi antarwilayah akan menekan harga di daerah tujuan adalah rencana dan harapan pemerintah, bukan hasil yang sudah terukur. Yang terverifikasi adalah pengiriman 7 ton itu terjadi; dampaknya terhadap harga di Halmahera Utara setelah pengiriman belum diverifikasi dalam sumber-sumber ini.
Ujian sebenarnya: harga di luar Mataram
Ada ketegangan yang patut dicatat. Di Mataram, cabai merah dijual jauh di bawah acuan. Namun data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional Bank Indonesia per 3 November 2026 yang dikutip media menunjukkan harga cabai rawit merah secara nasional masih sekitar Rp90.850 per kilogram, dan sempat mencapai Rp124.400 per kilogram pada awal November — jauh di atas Harga Acuan Pemerintah Rp57.000 per kilogram.
Menteri Perdagangan sendiri menyebut cuaca sebagai salah satu penyebab kenaikan harga cabai di sejumlah daerah, karena produksi menurun. Ia juga menyebut ketidakmerataan distribusi sebagai faktor yang membuat wilayah kekurangan pasokan menanggung harga lebih tinggi.
Di sinilah sidak pasar harus diuji. Pemerintah memantau harga lewat SP2KP, yang menurut Menteri memungkinkan pemantauan harian di seluruh Indonesia. Pertanyaannya bukan apakah sistem itu ada, melainkan apakah sinyal dari sistem itu berubah menjadi pengiriman yang cepat dan cukup — sebelum harga di daerah defisit naik lebih dulu. Mataram yang stabil adalah kabar baik bagi warga Mataram; bagi pembaca di daerah lain, yang menentukan adalah apakah giliran mereka tiba sebelum Nataru.
Sumber: Antara, 5 November 2026; Detik/detikBali via BSI News, 5 November 2026; Harian Nusa, 5 November 2026; Info Ekonomi, 2 November 2026.