Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menyalurkan bantuan susu dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) kepada 370 anak di Kabupaten Gowa. Penyerahan berlangsung di Kantor Camat Bontomarannu, Rabu 4 November 2026, dan menjadi satu potret kecil dari cara pemerintah pusat dan daerah membagi kerja dalam urusan yang paling dasar: gizi anak.
Artikel ini tidak mengklaim bantuan ini menurunkan stunting. Yang bisa dicatat adalah apa yang dibagikan, kepada siapa, dan apa yang masih harus dibuktikan sesudahnya.
Apa yang dibagikan, dan kepada siapa
Menurut Humas Pemkab Gowa, bantuan itu berjumlah 3.700 kemasan susu, dibagikan kepada 370 anak dengan masing-masing menerima 10 kemasan. Penerimanya adalah anak berusia 5–8 tahun yang pernah terindikasi stunting, tersebar di tiga kecamatan: Bontomarannu, Somba Opu, dan Pattallassang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gowa, Kawaidah Alham, menyebut penyaluran ini sebagai langkah nyata pemerintah pusat mendukung kualitas sumber daya manusia sejak dini, yang diselaraskan dengan program nasional penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem. Penyaluran ini juga melibatkan pengurus Muslimat Nahdlatul Ulama Kabupaten Gowa sebagai mitra.
Bupati Darmawangsyah, lewat rilis yang sama, menyebut angka stunting Gowa menunjukkan penurunan yang signifikan: dari kisaran 33 persen, sempat 21 persen, hingga 17 persen saat ini. Angka itu adalah pernyataan Pemkab, bukan hasil audit independen yang diverifikasi dalam artikel ini, dan rilis itu sendiri tidak merinci tahun ukur maupun metode untuk setiap angka tersebut.
Yang belum bisa disimpulkan dari satu penyaluran
Sepuluh kemasan susu per anak adalah intervensi jangka pendek. Ia tidak dengan sendirinya membuktikan perbaikan status gizi, apalagi penurunan stunting di tingkat kabupaten. Yang menentukan adalah apa yang terjadi setelah penyerahan: apakah susu dikonsumsi sesuai tata cara yang tepat — hal yang diminta Bupati kepada SKPD terkait — apakah bantuan telur kepada anak terindikasi stunting terus berjalan seperti yang ia sebut, dan apakah ada pengukuran ulang pada anak-anak penerima yang sama.
Tanpa data lanjutan itu, penyaluran ini paling tepat dibaca sebagai komitmen yang terwujud dalam bentuk barang, bukan sebagai hasil. Publik berhak menagih daftar penerima yang tepat sasaran, bukti konsumsi, dan angka pemantauan berikutnya — bukan hanya foto penyerahan.
Uji politiknya: pusat, daerah, dan keberlanjutan
Secara politik, penyaluran ini memperlihatkan pola yang makin umum: kementerian memberi barang, bupati menyerahkan langsung, dan program nasional — dalam hal ini Bupati mengaitkannya dengan Makan Bergizi Gratis sebagai program Presiden Prabowo Subianto — dipakai sebagai bingkai legitimasi daerah. Pola itu efisien untuk visibilitas, tetapi rawan menjadi seremonial bila tidak diikuti anggaran dan pemantauan lanjutan dari APBD maupun program pusat.
Bupati sendiri memberi sinyal ke arah itu ketika meminta intervensi gizi berlanjut dan capaian 17 persen dijaga agar tidak kembali meningkat. “Ini adalah prestasi kita dan tentu harus kita banggakan, tapi bukan untuk berpuas diri,” katanya, seperti dikutip Humas Gowa. Pernyataan itu, bila dipegang, justru menjadi standar penilaiannya sendiri: Gowa layak diapresiasi bukan karena 3.700 kemasan hari ini, melainkan bila angka dan anak-anak penerimanya masih terpantau bulan-bulan ke depan.